Mengenalkan Anak Pada Buku
Oleh Roni Tabroni Kebanyakan anak-anak kita lebih sering dibawa untuk menonton berbagai barang serba luks di supermarket dan mal-mal ternama. Anak-anak hari ini lebih senang pada mainan-mainan yang kurang mendukung perkembangan keilmuan mereka. Bahkan, hari ini kita juga sering menyaksikan anak lebih memilih menghabiskan masa-masa yang sangat menentukan itu di jalanan.
Bukankah setiap anak berhak mengenal lebih dekat dunia buku? Persoalannya, sejauh mana setiap orangtua dapat mengakses pusat-pusat ilmu ini untuk diperkenalkan ke dunia anak. Karena itu, hanya orang-orang tertentu dan mereka yang berada pada level sosial tertentu yang dapat mengakses pusat-pusat buku ini.
Perpustakaan di Jawa Barat yang diharapkan dapat menjadi alternatif pencerahan dengan mengenalkan buku kepada masyarakat luas saat ini masih sangat menghawatirkan, baik dari sisi jumlah perpustakaan, koleksi buku, maupun kualitas layanannya. Perpustakaan umum masih berada di titik-titik tertentu yang jauh dari kalangan masyarakat bawah.
Baik perpustakaan maupun toko-toko buku lebih memilih lokasi pusat perkotaan daripada mendekati daerah-daerah yang masih berada pada level menengah ke bawah. Paling banter, perpustakaan saat ini tersebar di sekolah dan kampus-kampus. Koleksinya pun sangat terbatas dan banyak buku yang ketinggalan zaman (out of date) sehingga tidak mampu memberikan masukan tentang perkembangan ilmu terkini bagi pelajar dan mahasiswa.
Perlu terobosan
Sesungguhnya banyak cara jika pemerintah memiliki niat baik untuk mencerdaskan masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan minat baca. Namun, keinginan ini memang harus didukung niat baik dan keberpihakan pemerintah terhadap pentingnya tradisi baca di masyarakat. Saya kira ini penting karena bagaimanapun pemerintah sangat berkepentingan terhadap masyarakat yang cerdas.
Bagaimana mungkin, misalnya, pemerintah daerah akan dapat membuat kebijakan yang didukung masyarakat jika masyarakatnya sendiri belum pintar. Masyarakat yang belum pintar tidak hanya dilihat dari tingkat pendidikan, tetapi juga dari kuantitas dan kualitas bacanya. Sebab, banyak orang berpendidikan tetapi malas membaca sehingga yang timbul adalah kekerasan di sekolah atau kampus, atau perkelahian antarpelajar atau mahasiswa.
Jika pemerintah daerah memiliki keinginan ke arah itu, langkah selanjutnya adalah bagaimana membuat kebijakan strategis untuk memperkenalkan ilmu lewat buku kepada masyarakat. Beberapa peluang sesungguhnya dapat dilakukan pemerintah dalam memasyarakatkan budaya baca.
Pertama, unsur sarana. Sarana sangat penting karena buku-buku yang akan menjadi konsumsi masyarakat harus berada pada tempat yang aman dari gangguan alam dan manusia. Selain itu, sarana juga harus representatif untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan membaca. Tempat ini jangan hanya dapat dijangkau masyarakat, tetapi juga harus kondusif untuk membaca. Walaupun tidak harus mahal dan mewah, tempat-tempat yang ada dapat dijadikan sarana perpustakaan masyarakat.
Dalam konteks sarana ini pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan dua pendekatan, yaitu melalui jalur vertikal dan horizontal. Secara vertikal pemda dapat melakukan instruksi, misalnya kepada pejabat pemerintah di bawahnya, baik camat maupun lurah, untuk menyediakan ruang baca masyarakat. Semakin bawah tingkat struktur yang berfungsi, semakin banyak titik perpustakaan masyarakat ini.
Tempat ini tidak harus berlokasi di kantor pemerintahan. Yang penting di setiap kecamatan atau kelurahan harus ada satu perpustakaan atau taman bacaan masyarakat yang terbuka untuk umum.
Sementara pada jalur horizontal, pemda dapat mengimbau atau agak memaksa para pemilik perusahaan untuk menyediakan fasilitas baca bagi masyarakat. Ini berlaku khususnya bagi kantor-kantor yang mengundang banyak orang dan sangat kondusif untuk membaca. Di bank, misalnya, daripada mengantre sambil melamun tanpa aktivitas berarti, nasabah lebih baik membaca.
Pihak bank menyediakan satu ruangan kecil untuk menyimpan buku-buku yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang mengantre. Fasilitas baca juga bisa disediakan di kantor pos, PLN, perusahaan leasing, bahkan yang paling ekstrem di setiap pangkalan ojek. Sambil menunggu penumpang, tidak ada salahnya tukang ojek membaca buku. Perusahaan bus kota pun dapat menyediakan buku di dalam kendaraannya. Pengusaha bus-bus ber-AC saat ini sangat memungkinkan melakukan hal ini.
Buku
Kedua, buku itu sendiri. Pada prinsipnya setiap pusat bacaan masyarakat dapat menyediakan fasilitas baca yang dapat menambah ilmu dan pengetahuan masyarakat. Akan tetapi, pada konteks tertentu buku yang disediakan tentu akan sangat berbeda ketika, misalnya, disajikan di perpustakaan pusat kota dan perpustakaan yang agak terpencil. Buku yang disediakan pihak bank juga akan berbeda dengan yang ada di pangkalan-pangkalan ojek.
Ketiga, sumber daya manusia. Bagi tempat-tempat tertentu pusat bacaan ini tentu memerlukan petugas khusus untuk mengatur regulasi buku dan melakukan perawatan. Pada saat yang sama pemda telah memberikan peluang kerja bagi masyarakat walaupun jumlahnya tidak signifikan. Meskipun demikian, pada tempat tertentu tidak diperlukan petugas khusus, cukup dengan petugas kantor yang ada. Yang penting tingkat keamanan, perawatan, dan dinamisasi kehadiran buku dapat terjaga.
Ini mungkin langkah sederhana bagi pemda, tetapi saya kira akan memberikan efek yang cukup signifikan bagi masyarakat. Sebab, pada dasarnya masyarakat bukan tidak mau melakukan aktivitas membaca, melainkan ada beberapa keterbatasan dalam mengakses tempat-tempat baca (perpustakaan) dan keterbatasan dana untuk membeli buku yang harganya cukup mahal.
Roni Tabroni Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Komunikasi Unisba dan Koordinator Tepas Institute.
Artikel ini diterbitkan di Kompas Jawa Barat, Selasa, 04 Desember 2007

Tinggalkan Balasan